Bupati Alfedri Tanggapi Pandangan Umum Fraksi DPRD Siak 

Senin, 19 April 2021 | 21:50:20 WIB

Metroterkini.com- Bupati Siak Alfedri menyampaikan jawaban Pemerintah Daerah Kabupaten Siak terhadap Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun 2020 dan Pengumuman Pembentukan Pansus melakukan Video Conference, yang berlangsung di Ruang Bandar Siak (Lt II Kantor Bupati, Senin (19/4/2021).

Bupati Alfedri saat membacakan tanggapan Pemerintah Kabupaten Siak terhadap pandangan Umum Fraksi DPRD Kabupaten Siak tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Siak Tahun Anggaran 2020. 

"Kami atas nama Pemerintah Kabupaten Siak  menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada yang terhormat anggota DPRD Kabupaten Siak yang telah memberikan pandangan umum fraksi terhadap penyampaian laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Siak Tahun 2020, baik berupa pertanyaan, tanggapan maupun saran yang menurut kami semuanya itu dalam rangka perbaikan kearah yang lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Siak di masa yang akan datang," ungkap Alfedri.

Selanjutnya, ia memberikan penjelasan atas pandangan umum fraksi terhadap penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Siak Tahun 2020 yang disampaikan oleh anggota Dewan yang terhormat.

Menanggapi atas pandangan umum fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, yang di bacakan Marudut Pakpahan, Sehubungan dengan dukungan yang Saudara berikan terhadap upaya Pemerintah Kabupaten Siak dalam mewujudkan prioritas pembangunan Kabupaten Siak kami ucapkan terima kasih.

"Menanggapi pernyataan Saudara bahwa SILPA yang terjadi pada tahun 2020 bukanlah efisiensi belanja daerah melainkan tidak terlaksananya belanja daerah dapat kami jelaskan bahwa ada beberapa program kegiatan yang sudah direncanakan tidak terlaksana dikarenakan pandemi Covid-19 dan SILPA pada Laporan Pertanggung jawaban APBD 2020 sebesar 427 Milyar Rupiah lebih merupakan SILPA Audited Tahun 2019 yang terdiri dari Pelampauan Penerimaan Pendapatan sebesar 113 Milyar Rupiah lebih, Penghematan Belanja 161 Milyar Rupiah lebih dan Silpa Tahun berkenaan yang merupakan sisa DAK dan DBH DR sebesar 152 Milyar Rupiah lebih"terangnya.

Lanjutnya, Terkait pertanyaan Saudara mengenai terobosan dalam mencari sumber dana lainnya yang potensial dapat kami jelaskan bahwa Pemerintah kabupaten Siak saat ini telah melakukan beberapa hal diantaranya.

"Melakukan update data terhadap potensi pajak daerah dan retribusi daerah dengan berkoordinasi pada instansi terkait sampai ke kecamatan dan kampung-kampung. Membentuk Tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD) yang beranggotakan dari pimpinan OPD terkait penghasil PAD diantaranya  meliputi pengumpulan data dan informasi perkembangan transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah baik yang dilakukan secara tunai maupun non tunai.

Melakukan perjanjian kerja sama dengan direktorat jenderal pajak dan direktorat jenderal perimbangan keuangan tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, terkait pertukaran data pajak dan retribusi daerah, data perizinan, PPh dan PPN, data identitas pelaku usaha serta data perkebunan, pertambangan, perikanan dan pariwisata.

Terhadap masukan Saudara mengenai belanja rutin dan ATK di setiap OPD agar dapat disalurkan ke  setiap OPD, dapat kami jelaskan bahwa pada tahun anggaran 2020 salah satu pos anggaran yang diminta oleh pemerintah untuk dilakukan refocussing adalah dana rutin termasuk ATK. Kita berharap pada tahun 2021 tidak ada lagi kebijakan refocusing dan realokasi anggaran"terannya.

Selanjutnya menanggapi anggota DPRD Rusmin dari Fraksi Han - Nas Terkait dengan permintaannya agar Pemerintah Daerah lebih aktif dalam mengelola potensi PAD untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana perimbangan dengan melakukan pengoptimalisasian PAD dari sumber-sumber pajak daerah dan retribusi daerah yang sudah ada.

"Hal ini juga sudah menjadi prioritas  kami dan terus akan ditingkatkan. Mengenai pertanyaan Saudara. tentang solusi atau kebijakan yang dilakukan untuk memperbaiki penurunan beberapa sumber pendapatan daerah di tahun 2021, dapat kami jelaskan bahwa langkah langkah yang akan dilakukan antara lain. Tetap melakukan update data terhadap potensi pajak daerah dan retribusi daerah dengan berkoordinasi pada instansi terkait sampai ke kecamatan dan kampung-kampung.

Mengoptimalkan kerja Tim percepatan dan perluasan digitalisasi daerah (TP2DD). Melakukan perjanjian kerja sama dengan direktorat jenderal pajak dan direktorat jenderal perimbangan keuangan tentang optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, terkait pertukaran data pajak dan retribusi daerah, data perizinan, PPh dan PPN, data identitas pelaku usaha serta data perkebunan, pertambangan, perikanan dan pariwisata.

Melakukan revisi perda PBB-P2 dengan memasukkan tanaman/vegetasi kedalam nilai investasi tanaman sebagai dasar penentuan NJOP. Yang mana beberapa kegiatan telah dilakukan pada tahun 2020. Terkait capaian Target RPJMD dengan kondisi ekonomi yang terpengaruh adanya dampak Covid-19 dapat kami sampaian bahwa memang benar akibat pandemik ini berdampak terhadap beberapa target indikator ekonomi yang tumbuh minus diantaranya Pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran terbuka, indeks IPM dan laju inflasi. 

Kemudian Rusmin juga menanyakan, Terkait harapannya agar Pemerintah Kabupaten Siak cepat tanggap terhadap tingkat pengangguran di Kabupaten Siak yang meningkat akibat dampak Covid-19.

"Dapat kami jelaskan beberapa langkah yang telah dilaksanakan antara lain. Pemerintah Daerah telah mewajibkan kepada Perusahaan yang berada di Wilayah Kabupaten Siak untuk mempekerjakan/memprioritaskan Tenaga Kerja Lokal/Tempatan sebagaimana diatur dalam Perda Nomor 11 Tahun 2001".

"Menyiapkan SDM melalui Peningkatan Peserta Pelatihan di BLK Siak maupun bekerjasama dengan Balai Besar Latihan Kerja yang berbasis Kompetensi. Terhadap permintaan Saudara agar Tim Gugus COVID 19 dapat menjelaskan perkembangan penanganan COVID-19 dapat dilaksanakan pada saat pembahasan nantinya".

"Terkait penggunaan anggaran refocussing tahun 2020 sudah tercakup dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini. Namun secara rinci dapat dijelaskan pada saat pembahasan nantinya. Terhadap Dukungan Saudara terhadap digiatkannya UMKM di Kabupaten Siak kami ucapkan terimakasih. Dinas Koperasi dan UMKM telah mengirim 15.000 pelaku usaha mikro untuk mengikuti Program Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) Hal ini merupakan salah satu Progam PEN bagaimana membantu pelaku Usaha Mikro yang terdampak Pandemi Covid 19," tambahnya.

Dari segi pembiayaan kami tetap mensosialisasilan melalui pendamping PPKUMKM agar pelaku usaha dapat memanfaatkan Pinjaman KUR. Dan Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Siak menggerakkan Koperasi di Kabupaten Siak agar mengusulkan anggotanya yang merupakan Pelaku Usaha Mikro sebagai penerima bantuan BPUM seperti : Koperasi Karya Maju, Koperasi Tandan Mas Jaya, Koperasi Talago Sam-Sam dan lain-lain.

"Dan mendampingi koperasi simpan pinjam agar memanfaatkan sumber pembiayaan melalui LPDB (Lembaga Pengelola Dana Bergulir) Kementerian Koperasi & UKM. Agar nantinya Dana tersebutsalah satu peruntukkannya bisa melakukan pembinaan dan pembiayaan terhadap Pelaku Usaha Mikro," urainya.

Rapat paripurna itu, di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Siak Androy Ade Riandra, Kepala Bappeda Siak, pimpian OPD dan para anggota DPRD melalui virtual. [Infotorial/Ibrahim]

Terkini